Lombok Tengah NTB - Sebagai salah satu langkah antisipasi adanya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum nya, Polsek Kopang Polres Lombok Tengah melakukan kegiatan sambang warga yang ada di pinggiran Hutan Desa Wajageseng, Kec. Kopang, Kab. Lombok Tengah, Selasa (24/09/2024).
Himbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat yang tinggal dan menetap di wilayah dan kawasan yang dekat dengan lahan kosong atau hutan. Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah sserta mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan yang tentu akan merusak dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK., melalui Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno mengatakan Himbauan dilakukan mengingat saat ini sedang kemarau dimana daun-daun dan semak-semak yang ada di lahan kosong dan hutan sudah mengering sehingga sangat rentan dengan kebakaran.
“Biasanya dengan hanya membuang puntung rokok saja ke daun-daun kering tersebut bisa mengakibatkan kebakaran hebat lantaran api yang timbul akan cepat merambat melalap daun dan ranting kering yang ada. Maka dari itu kita berikan Himbauan kepada masyarakat, “ ucapnya.
Baca juga:
Kaidah Penulisan Tanda Baca
|
Selain tidak membuang puntung rokok sembarang tempat, aktivitas membakar juga harus dihindari dan kalaupun itu harus dilakukan karena kebutuhan tertentu maka lokasi tersebut harus dipastikan jangan sampai api akan meluas sehingga mengakibatkan kebakaran lahan yang meluas.
“Disamping himbauan yang kami berikan, beberapa larangan terkait aktivasi Membakar jika kami sampaikan untuk menghindari berbagai resiko, “jelasnya.
Baca juga:
Kaidah Penulisan Profil Tokoh Publik
|
Ia menjelaskan kepada wartawan media ini, Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat disamping secara dialogis juga dengan memansang spanduk atau benner di areal lahan / Hutan yang mudah dibaca dengan ukuran cukup besar.
“Kita berharap upaya menghimbau masyarakat ini akan menjadi efektif dalam mencegah Karhutla di wilayah hukum Polsek Kopang, “ Pungkasnya. (Adb)
Baca juga:
Kaidah Penulisan 'Hard News'
|